Jumat, 02 Januari 2026

Kampus Daerah UPI dan Ikhtiar Menutup Ketimpangan PTN di Jawa Barat



Kampus Daerah UPI dan Ikhtiar Menutup Ketimpangan PTN di Jawa Barat

Ketimpangan pendidikan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan struktural yang selama ini dibiarkan. Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, justru tertinggal jauh dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam jumlah dan sebaran PTN. Fakta ini berdampak langsung pada akses, daya tampung, dan peluang mobilitas sosial jutaan lulusan SMA di Jawa Barat dan Banten.

Secara kasar, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing memiliki lebih dari sepuluh PTN dengan sebaran relatif merata: UNS, UNDIP, UNNES, UGM (yang efeknya meluber ke Jateng), lalu UNAIR, ITS, UB, UM, dan sederet PTN lain di Jawa Timur. Sebaliknya, Jawa Barat—di luar Bandung—mengalami kekosongan PTN di banyak kabupaten/kota. Akibatnya, persaingan masuk PTN di Jawa Barat lebih ketat, biaya sosial pendidikan lebih mahal, dan ketergantungan pada perguruan tinggi swasta tak terelakkan.

Dalam konteks ketimpangan inilah, strategi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengembangkan kampus daerah (kamda) di Jawa Barat dan Banten patut dibaca sebagai langkah kebijakan yang progresif. UPI tidak menunggu negara mendirikan PTN baru yang prosesnya panjang dan rawan masalah, tetapi memilih mendekatkan kampus negeri kepada masyarakat melalui model multi-kampus yang terkelola satu induk.

Kritik terhadap kebijakan ini memang ada, terutama anggapan bahwa kampus daerah UPI hanya memperbanyak prodi kependidikan seperti PGSD dan PGPAUD. Kritik ini tidak sepenuhnya salah, tetapi sering kali kehilangan konteks. Justru di sinilah letak rasionalitas kebijakan UPI: krisis mutu pendidikan dasar nasional menuntut kehadiran guru-guru berkualitas di daerah, dan PGSD–PGPAUD merupakan fondasi yang tak bisa diabaikan.

Namun UPI tidak berhenti di situ. Yang jarang dibahas secara adil adalah upaya UPI membangun diferensiasi dan fokus keilmuan kampus daerah sesuai potensi wilayah, bukan sekadar menyalin kampus induk.

UPI Kampus Daerah Serang, misalnya, diarahkan pada pengembangan keilmuan kelautan dan wilayah pesisir—sebuah pilihan logis bagi Provinsi Banten yang memiliki garis pantai panjang dan potensi maritim besar. UPI Kampus Daerah Purwakarta dikembangkan dengan prodi-prodi telekomunikasi dan teknologi terapan, selaras dengan karakter kawasan industri Purwasuka yang menjadi simpul infrastruktur nasional. UPI Kampus Daerah Cibiru diperkuat sebagai pusat ilmu komputer dan komputasi, menjawab kebutuhan SDM digital di wilayah metropolitan Jawa Barat.

Sementara itu, UPI Kampus Daerah Sumedang diarahkan pada pariwisata dan kesehatan, sejalan dengan pengembangan kawasan Rebana dan ekonomi berbasis jasa. Adapun UPI Kampus Daerah Tasikmalaya difokuskan pada kewirausahaan dan bisnis digital, menyatu dengan kultur ekonomi rakyat dan potensi UMKM Priangan Timur. Pola ini menunjukkan bahwa kampus daerah tidak dirancang sebagai “kampus buangan”, melainkan sebagai simpul keilmuan berbasis kebutuhan wilayah.

Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diuntungkan oleh sejarah panjang distribusi PTN, strategi UPI sesungguhnya adalah upaya menutup lubang kebijakan nasional. Negara terlalu lama membiarkan Jawa Barat kekurangan PTN, lalu menyerahkan konsekuensinya kepada masyarakat melalui seleksi superketat dan biaya pendidikan yang semakin mahal. Dalam kondisi demikian, model kampus daerah UPI justru lebih masuk akal dibandingkan pendirian PTN baru dari nol yang sering kali kekurangan dosen doktor, lemah riset, dan miskin reputasi akademik.

Tentu saja, strategi ini tidak bebas masalah. Kesenjangan fasilitas antar kampus, dominasi kampus induk, dan stigma “kampus kelas dua” masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa keberanian redistribusi dosen berkualifikasi doktor, penguatan riset, dan pemerataan anggaran, kampus daerah berisiko hanya menjadi pasar mahasiswa, bukan pusat produksi ilmu.

Namun, solusi atas persoalan tersebut bukanlah membatalkan kebijakan kampus daerah, melainkan menyempurnakannya. Yang dibutuhkan adalah konsistensi negara dan pimpinan universitas untuk memastikan kampus daerah tumbuh sebagai entitas akademik bermartabat, bukan sekadar perpanjangan administratif.

Dalam situasi ketika Jawa Barat terus tertinggal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam hal PTN, UPI justru melakukan apa yang seharusnya dilakukan negara sejak lama: mendekatkan pendidikan tinggi negeri kepada rakyat. Strategi kampus daerah UPI bukan kebijakan sempurna, tetapi ia menawarkan jalan keluar yang lebih adil dan realistis dibandingkan membiarkan ketimpangan terus diwariskan.

Jika dikelola dengan visi jangka panjang, kampus daerah UPI berpotensi menjadi model nasional pemerataan PTN berbasis wilayah. Bukan sekadar soal memperbanyak kampus, melainkan menghadirkan negara secara lebih nyata dalam hak dasar warga: akses terhadap pendidikan tinggi yang bermutu.



Saatnya FKIP Berubah Menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan


 


Saatnya FKIP Berubah Menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan

Oleh: Rahman Arifin


Selama puluhan tahun, pendidikan tinggi Indonesia mewarisi satu anomali struktural yang jarang dipertanyakan secara serius: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang terlalu gemuk dan menampung hampir semua program studi pendidikan, tanpa memperhatikan rumpun keilmuannya. Anomali ini tidak lahir dari desain akademik yang matang, melainkan dari sejarah panjang transformasi IKIP menjadi universitas umum.

Di banyak universitas umum, FKIP berisi program studi Pendidikan Bahasa, Pendidikan Sains, Pendidikan Teknik, Pendidikan Ekonomi, hingga Pendidikan Olahraga. Akibatnya, FKIP berubah menjadi “super fakultas” yang memikul beban akademik, administratif, dan identitas yang terlalu besar—sering kali tidak sehat bagi pengembangan ilmu itu sendiri.

Padahal, pendidikan bukan disiplin yang berdiri sendirian tanpa akar keilmuan, melainkan perspektif dan praksis yang justru harus bertumpu pada kedalaman ilmu induknya.


Ketika Ilmu Terlepas dari Induknya

Mari bandingkan dua model yang kini hidup berdampingan di Indonesia. Di sebagian universitas eks-IKIP, program studi Teknik Mesin dan Pendidikan Teknik Mesin berada dalam satu Fakultas Teknik. Sementara di universitas umum lain, Teknik Mesin berada di Fakultas Teknik, tetapi Pendidikan Teknik Mesin dipisahkan ke FKIP.

Secara akademik, situasi ini problematik. Ilmu yang sama dipisahkan hanya karena label “pendidikan”, bukan karena perbedaan ontologis atau epistemologis. Dosen pendidikan teknik akhirnya jauh dari perkembangan mutakhir teknik itu sendiri, sementara mahasiswa calon guru kehilangan kesempatan tumbuh dalam ekosistem keilmuan yang hidup.

Fenomena ini terjadi di hampir semua rumpun: bahasa, sains, ekonomi, bahkan seni. FKIP menjadi tempat parkir program studi pendidikan, bukan ruang pembinaan pedagogik yang mendalam.


Pendidikan Bukan Tempat, Tapi Perspektif

Sudah saatnya kita membalik logika lama. Pendidikan bukan “rumah” yang harus menampung semua disiplin, melainkan sudut pandang yang memperkaya setiap disiplin.

Di banyak universitas unggulan dunia, calon guru matematika tumbuh di fakultas matematika, calon guru bahasa berada di fakultas bahasa, dan calon guru sains bernaung di fakultas sains. Aspek pedagogik, kurikulum, dan evaluasi tidak dihilangkan, tetapi dikelola secara terpusat melalui school of education atau fakultas ilmu pendidikan yang kuat secara konseptual.

Model ini justru menghasilkan guru dengan dua kekuatan sekaligus: kedalaman keilmuan dan kecakapan pedagogik.


Transformasi FKIP: Dari Gemuk ke Fokus

Karena itu, solusi yang paling rasional bukan menghapus FKIP, melainkan mentransformasikannya menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

FIP seharusnya diisi oleh program studi yang benar-benar mengembangkan ilmu pendidikan, seperti:

  • Ilmu Pendidikan
  • Kurikulum dan Pembelajaran
  • Evaluasi Pendidikan
  • Psikologi Pendidikan
  • Teknologi Pendidikan
  • Manajemen Pendidikan
  • Pendidikan Khusus

Sementara program studi pendidikan berbasis disiplin—Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Fisika, Pendidikan Teknik Mesin, dan sejenisnya—dikembalikan ke fakultas rumpun keilmuannya masing-masing.

Dengan demikian, pendidikan guru tidak terisolasi, dan FIP dapat berfungsi sebagai think tank pedagogik universitas, bukan sekadar fakultas administratif.


Menyatukan Mutu, Menata Sistem

Penataan ini membawa banyak manfaat: fakultas menjadi lebih proporsional, kurikulum lebih relevan dengan perkembangan ilmu, dan calon guru dibentuk dalam lingkungan akademik yang hidup. Lebih jauh, standarisasi struktur ini akan mengurangi kebingungan nasional, memperkuat akreditasi, dan memudahkan mobilitas dosen serta mahasiswa.

Yang terpenting, reformasi ini tidak menghilangkan mandat LPTK, tetapi justru menyelamatkannya dari stagnasi struktural.


Saatnya Negara Hadir dengan Desain

Selama ini, regulasi pendidikan tinggi terlalu fokus pada program studi, tetapi abai terhadap arsitektur fakultas. Akibatnya, setiap universitas berjalan dengan logika sejarahnya sendiri. Sudah waktunya negara hadir bukan untuk menyeragamkan secara kaku, tetapi memberi arah desain yang adil dan rasional.

FKIP yang gemuk adalah warisan masa lalu.
Fakultas Ilmu Pendidikan yang fokus adalah kebutuhan masa depan.

Jika kita serius ingin membangun kualitas guru dan pendidikan nasional, maka pembenahan struktur harus dimulai dari hulu—dari cara kita menempatkan ilmu dan pendidikan pada tempat yang semestinya.



Kampus Daerah UPI dan Ikhtiar Menutup Ketimpangan PTN di Jawa Barat

Kampus Daerah UPI dan Ikhtiar Menutup Ketimpangan PTN di Jawa Barat Ketimpangan pendidikan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa bukan sekada...